Dua remaja di Serang ditangkap setelah mencabuli anak di bawah umur usai memberi obat keras. Kasus ini mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dua remaja di Serang ditangkap setelah mencabuli anak di bawah umur usai memberi obat keras. Kasus ini mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.