Terdakwa Agus yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya berusia 3 tahun di Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, divonis mati.
Terdakwa Agus yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya berusia 3 tahun di Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, divonis mati.