Begini Penjelasan Pemprov Jakarta Soal Pergub yang Atur Poligami untuk ASN

Begini Penjelasan Pemprov Jakarta Soal Pergub yang Atur Poligami untuk ASN
Kepala BKD Provinsi Jakarta Chaidir mengatakan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tidak untuk mewajibkan poligami.