Jokowi sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Jokowi sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.