Jokowi Teken UU Nomor 39, Menteri Prabowo Boleh Lebih Dari 34 Orang

Jokowi Teken UU Nomor 39, Menteri Prabowo Boleh Lebih Dari 34 Orang
Jokowi sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.