MK mengabulkan gugatan terhadap UU Polri soal penempatan anggota Polri di luar institusi. PBHI menilai putusan MK tersebut tidak berlaku mundur.
MK mengabulkan gugatan terhadap UU Polri soal penempatan anggota Polri di luar institusi. PBHI menilai putusan MK tersebut tidak berlaku mundur.