Pemprov DKI Jakarta akan memodifikasi cuaca bila Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan cuaca ekstrem bakal terjadi.
Pemprov DKI Jakarta akan memodifikasi cuaca bila Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan cuaca ekstrem bakal terjadi.